Silaturahmi dan Halal Bihalal Keluarga Besar PMI Banjarnegara Bersama Bupati Terpilih

Banjarnegara — sinnewsbara.com
Jumat, 25 April 2025, bertempat di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, telah dilaksanakan kegiatan silaturahmi dan halal bihalal keluarga besar Palang Merah Indonesia (PMI) Banjarnegara. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua PMI terpilih, dr. Amalia Desiana, yang juga menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2025–2030.

Pengurus PMI Banjarnegara 2025-2030

Acara dimulai pukul 13.30 WIB. Para peserta terlebih dahulu melakukan registrasi, menerima piagam penghargaan serta rompi PMI, dan dipersilakan menempati kursi sesuai urutan undangan yang telah disiapkan. Panitia juga telah menyiapkan hidangan makan siang lengkap dengan sistem prasmanan.

Sebelum acara utama dimulai, dr. Syarah memberikan edukasi penting mengenai Donor Darah Sukarela (DDS). Paparan ilmiah ini akan disampaikan secara lengkap dalam artikel lanjutan berita ini.

Acara dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh juara 1 MTQ tingkat SLTP Kabupaten Banjarnegara, menambah kesejukan suasana. Selanjutnya, ikrar halal bihalal dibacakan oleh koordinator PMI dari Kecamatan Rakit.

Petugas tilawatil qur’an
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak mengidap penyakit menular melalui darah (HIV, Hepatitis B & C, Sifilis)
  • Usia 17–60 tahun (tanpa batasan bagi pendonor rutin dengan evaluasi dokter)
  • Berat badan minimal 45 kg untuk pengambilan 350 ml, dan 55 kg untuk 450 ml
  • Tidur minimal 5 jam
  • Tekanan darah 100–160 mmHg (sistolik) dan 70–100 mmHg (diastolik)
  • Kadar hemoglobin 12,5–17 g/dL
  • Tidak mengonsumsi obat dalam 3 hari terakhir
  • Tidak mengonsumsi alkohol, narkoba, atau melakukan free sex
  • Wanita menyusui boleh donor setelah 3 bulan berhenti
  • Wanita haid boleh donor 5 hari setelah selesai menstruasi
  • Ibu hamil dilarang donor darah

Momentum halal bihalal dipimpin langsung oleh dr. Amalia Desiana. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya kader PMI menjadi Bupati Banjarnegara. Ia juga mengapresiasi peran besar para kader dalam membangun daerah secara bergotong-royong. Beberapa di antaranya kini menduduki posisi strategis seperti Kepala BPPKAD , Aditya Agus Satria.

Tausiyah disampaikan oleh Ustadz Arif, koordinator PMI dari Kecamatan Wanayasa. Dengan gaya penyampaian yang tegas dan semangat, ia mengajak seluruh peserta untuk bersholawat sambil mengayunkan tangan. Suasana terasa penuh kekhusyukan dan semangat kebersamaan.

Pemberian Piagam penghargaan dari Bupati banjarnegara kepada penyumbang pendonor terbanyak.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohon agar seluruh pejuang donor darah di bawah naungan PMI Banjarnegara yang telah terakreditasi paripurna senantiasa diberi kesehatan dan terus memberi manfaat bagi sesama. Salam kemanusiaan menjadi penutup penuh makna.


Ketemu lagi di tempat berbeda, Antara Iatana dan pendopo Banjarnegara

Tentang Donor Darah Sukarela (DDS)

Dasar hukum donor darah antara lain:

  • UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  • PP No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah
  • PMK No. 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah
  • UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan
  • PP No. 7 Tahun 2019

Donor darah adalah kegiatan menyumbangkan darah dari orang yang memenuhi syarat kepada pasien yang membutuhkan. Kebutuhan darah di Banjarnegara rata-rata mencapai 50 kantong per hari.

Donor darah dibutuhkan dalam berbagai kondisi medis seperti kecelakaan, gagal ginjal, persalinan, operasi, anemia, hingga thalasemia. Karena darah tidak dapat diproduksi oleh pabrik, maka ketercukupan darah sangat bergantung pada para pendonor.

Syarat menjadi pendonor darah:

Tempat donor darah bisa dilakukan di Kantor UDD PMI Banjarnegara atau melalui mobil donor darah keliling. Calon pendonor wajib membawa KTP atau kartu pelajar dan mengisi formulir persetujuan donor darah.

Manfaat donor darah:

  • Menurunkan risiko penyakit jantung
  • Cek kesehatan gratis (tekanan darah, hemoglobin, golongan darah, HIV, Sifilis, Hepatitis B & C)
  • Metabolisme tubuh lebih lancar
  • Membantu mengurangi berat badan
  • Memberi manfaat sosial dan psikologis karena dapat membantu orang lain

Penghargaan bagi pendonor darah sukarela:

  • 10 kali donor: Piagam dari Ketua PMI
  • 25 kali donor: Piagam dari Bupati Banjarnegara
  • 50 & 75 kali donor: Piagam + Pin Gubernur Jawa Tengah
  • 100 kali donor: Piagam, cincin emas, dan penghargaan dari Presiden

Semoga informasi ini bermanfaat dan menginspirasi masyarakat untuk turut serta dalam gerakan kemanusiaan melalui donor darah.

(WAG – Bara)

Kunjungi video tiktok sinnewsbara.com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *