Penyelenggaraan Sertifikasi PPKS dalam LKS, dari LSP Kemensos RI Tahun 2024

Banjarnegara-sinnewsbara.com

Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Sosial Republik Indonesia (LSP-KS RI) telah membuka dan mensosialisasikan program sertifikasi melalui Dinas Sosial Provinsi, dilanjutkan dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada bulan Mei 2024.

Peserta Ujian sertifikasi Menunggu panggilan interview

Dalam ketentuan ini, LKS yang terakreditasi A dapat mengirimkan 3 peserta, LKS dengan akreditasi B dapat mengirimkan 2 peserta, dan LKS dengan akreditasi C maksimal dapat mengirimkan 1 peserta. Ketentuan ini dianggap adil untuk mendorong semua LKS meningkatkan standar pelayanan mereka, baik dari sisi akreditasi lembaga maupun sertifikasi sumber daya manusia (SDM).

Yuliati, AKS, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas PPPA Kabupaten Banjarnegara, sangat mendukung semua LKS di Banjarnegara agar lembaga mereka memiliki standar yang diakui oleh LSP Kementerian Sosial. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap lembaga tersebut.

Tempat ujian Wawancara peserta Sertifikasi oleh Tim Penguji dari LSP Kemensos RI
Di Aula DINSOS PPPA Banjarnegara

Setelah sosialisasi dan bimbingan teknis (BIMTEK) dari lembaga penyelenggara LSP, serta arahan tentang pentingnya sertifikasi, sesi tanya jawab menunjukkan antusiasme dari penyelenggara LKS di Jawa Tengah. LKS yang mengajukan peserta telah disediakan link untuk mendapatkan pengarahan teknis lanjutan. Tahapannya meliputi ujian kognitif melalui Ujian Online (UO) Tahap Satu pada hari Kamis, 20 Juni 2024, dan ujian wawancara (interview) untuk Zona Grup Jateng bagian Wonosobo yang dilaksanakan di dua tempat, yaitu pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, di AULA DINSOS PPPA Banjarnegara dengan peserta 26 orang (23 dari Banjarnegara offline dan 3 dari Kebumen online). Hari kedua dilaksanakan pada hari Minggu di Dinas Sosial Wonosobo dengan peserta 26 orang (20 dari Wonosobo offline dan 6 dari Purworejo). Total empat kabupaten mengirimkan 52 peserta, sementara antusiasme di Kudus hampir mencapai 100 peserta.

Jenis Program Layanan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Tim penguji dari LSP terdiri dari dua orang secara online, namun pelaksanaan ujian diorganisir di satu tempat, yaitu Aula DINSOS Banjarnegara. Panitia pelaksana mendorong semua LKS untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena sertifikasi berikutnya akan diadakan tahun depan.

Mas Diki, peserta dari LKS-A Vila Sejahtera Banjarnegara, dengan senyum menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan meliputi tugas yayasan, tugas ketua, tugas sekretaris dan keuangan, serta cara penanganan anak dan masalah antar pengurus. Semua pertanyaan tersebut telah dijawab, meskipun hasilnya belum diketahui. Mas Diki sendiri masih kuliah di STIE TAMSIS Banjarnegara.

Iwan Setiawan dan Ana Syahidah adalah Pengurus dan Admin Yayasan Salam Abadi Indonesia (YASIN), sebagai divisi kesehatan Iwan sangat tertarik untuk melengkapi yang sebelumnya mengikuti pelatihan Kegawatdaruratan di PMI Boyolali , dalam menangani hal hal untuk pertolongan pertama dalam setiap kejadian, dan telah mendapatkan 2 sertifikat , dan Alhamdulillah Yasin dengan kami berdua peserta ini adalah 7 yang telah mendapatkan sertifikat dari LSP Kementrian Sosial Republik Indonesia,  tambah Iwan.

Daftar hadir peserta di terima Pelaksana LSP Kemensos RI

Berikut adalah manfaat sertifikasi relawan sosial program LSP Kemensos:

  1. Peningkatan Kualitas dan Kompetensi: Sertifikasi memastikan relawan memiliki standar kompetensi yang diperlukan, meningkatkan kualitas layanan sosial yang diberikan.
  2. Pengakuan Profesional: Sertifikasi memberikan pengakuan resmi terhadap keahlian dan kemampuan relawan, yang dapat meningkatkan kepercayaan diri dan reputasi mereka.
  3. Kesempatan Karir: Relawan yang tersertifikasi mungkin memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan di sektor sosial atau organisasi yang menghargai sertifikasi ini.
  4. Standarisasi Layanan: Dengan adanya sertifikasi, layanan sosial yang diberikan oleh relawan menjadi lebih terstandarisasi, memastikan kualitas dan konsistensi layanan.
  5. Motivasi dan Dedikasi: Sertifikasi dapat menjadi motivasi tambahan bagi relawan untuk terus mengembangkan diri dan berkomitmen pada tugas-tugas sosial mereka.

3 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *