Banjarnegara – sinnewsbara.com
Kamis, 12 Desember 2025
Kementerian Sosial Republik Indonesia terus memperkuat peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan LKS Lanjut Usia yang digelar oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kemensos RI. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Dinas Sosial, LKS, dan LKS Lanjut Usia (LKS-LU) dari berbagai daerah di Indonesia.

Kabupaten Banjarnegara turut hadir dalam kegiatan tersebut melalui perwakilan sejumlah LKS Banjarnegara, di antaranya LKS Peduli Banjarnegara, Yatim Sejahtera, GSYD, serta LKS-LU Yasin Pusaka Jateng 38, sebagai bentuk komitmen dalam penguatan pelayanan sosial, khususnya bagi lanjut usia.
Dalam pemaparan materi, Kementerian Sosial RI menegaskan bahwa Indonesia saat ini telah memasuki fase population ageing. Pada tahun 2024, jumlah penduduk lanjut usia mencapai sekitar 33,9 juta jiwa atau 12 persen dari total penduduk, dan diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari 65 juta jiwa pada tahun 2045, atau sekitar satu dari lima penduduk Indonesia adalah lansia. Kondisi ini menuntut kesiapan layanan sosial yang semakin profesional dan berkelanjutan.



Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia menekankan pentingnya penguatan peran dan kapasitas LKS Lanjut Usia, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan peran caregiver, penataan manajemen lembaga, hingga perluasan kolaborasi lintas sektor dengan masyarakat.
Salah satu poin yang menjadi perhatian peserta adalah pengetatan syarat akreditasi LKS. Dalam materi kebijakan akreditasi, disampaikan bahwa akreditasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi proses pembelajaran untuk memastikan standar pelayanan minimal terpenuhi. Dalam konteks penguatan SDM lembaga, kelengkapan persyaratan kesehatan dan integritas pengelola serta pelaksana layanan, termasuk hasil cek laboratorium bebas narkoba, disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme, keamanan layanan, dan kepercayaan publik terhadap LKS.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai Lansia Berdaya dan Sejahtera melalui pendekatan tujuh dimensi lansia tangguh, yaitu dimensi spiritual, intelektual, emosional, fisik, sosial, vokasional, dan lingkungan. Pendekatan ini menempatkan lansia sebagai subjek pembangunan sosial yang tetap aktif, mandiri, produktif, dan bermartabat sesuai dengan tingkat kemandiriannya.
Materi lainnya membahas Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, yang mengatur definisi, peran, fungsi, legalitas, pembinaan, pemantauan, serta evaluasi LKS sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Ditekankan pula pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) agar dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan ini, LKS Banjarnegara diharapkan semakin siap menghadapi proses akreditasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat tata kelola kelembagaan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial menjadi kunci dalam mewujudkan lansia yang sehat, mandiri, aktif, dan sejahtera.
Wage|sinnewsbara
